Jump to content

NEW Announcement


gantanX

Recommended Posts

NEWFLag.png

Greetings citizen of Planet Bob..

we have a few things to share to others fellow citizen...

1. NEW Charter..

Change is something we can not resist, not even time...

therefore, i bring you the New Nusantara Elite Warriors Charter...

Nusantara Elite Warriors

Prasasti Nusantara

I. Pembukaan

Bahwa perjuangan pembuatan aliansi untuk orang Indonesia telah sampai kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang eksistensi aliansi ini, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong

oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka kami menyatakan dengan ini eksistensi kami.

Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan yang bertugas melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum maka dibentuklah suatu Konstitusi Aliansi Indonesia dalam Nusantara Elite Warriors.

II. Keanggotaan

[1] Aliansi ini akan terbuka terhadap semua Negara yang mematuhi Konstitusi ini dan memenuhi syarat – syarat berikut :

a. Kandidat adalah Warga Negara Indonesia atau memiliki pengetahuan mendasar akan Budaya, Bahasa, Kultur dan Sejarah Republik Indonesia.

b. Kandidat bukanlah anggota Aliansi lain.

c. Kandidat tidak berada dalam keadaan perang melawan Negara lain.

d. Kandidat telah membuat aplikasi di forum official aliansi.

[2] Penerimaan Kandidat anggota aliansi merupakan tanggung jawab Mahamentri Hino.

III. Pemerintahan

[1] Mahaprabu

Mahaprabu adalah simbol persatuan alliansi, yang memimpin alliansi sesuai kemauan rakyatnya.

Mahaprabu memimpin alliansi seumur hidup, dan berhak untuk menyerahkan kekuasaan kepada orang yang Mahaprabu anggap sesuai. Mahaprabu hanya memiliki hak sesuai dengan yang tertulis di konstitusi ini.

Yang termaksud hak Mahaprabu sebagai berikut :

a. Mahaprabu dapat memveto keputusan Pemerintah yang dianggap membahayakan persatuan alliansi atau tidak memihak kepentingan rakyat.

Mahaprabu sebagai pemimpin memiliki kewajiban sebagai berikut :

a. Mahaprabu wajib memberikan nasihat kepada semua pejabat negara agar mereka dapat mengerjakan tugas mereka dengan baik.

b. Mahaprabu wajib melakukan hubungan diplomatik dengan alliansi lain, sesuai kebijakan pemerintah.

Sebagai simbol alliansi kedudukan Mahaprabu adalah kedudukan sakral dimana pemberhentian jabatan Mahaprabu hanya dapat terjadi bila terjadi mufakat antara para Brahmanacarya.

[2] Mahapatih

Mahapatih adalah pelayan setia Mahaprabu dan aliansi.

Sebagai pelayan aliansi Mahapatih berkewajiban untuk :

a. Menjaga kestabilan,keamanan dan keutuhan aliansi.

b. Menjaga nama baik aliansi dalam hubungan internasional.

Untuk menjalankan tugasnya sebagai pelayan aliansi Mahapatih berhak untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu demi kepentingan aliansi, termasuk :

a. Mahapatih berhak untuk mengangkat sebuah negara menjadi bagian aliansi

b. Mahapatih dapat menaikan status anggota menjadi Rakryan

c. Mahapatih dapat memberhentikan keanggotaan sebuah negara yang terbukti menjadi ancaman kestabilan dan keamanan aliansi.

Yang dapat menjadi Mahapatih adalah seorang Rakryan yang pernah menjadi anggota dari Sang Panca Ring Nusantara (Dewan Menteri) yang didukung 2 orang Rakryan lainnya.

Mahapatih dipilih oleh mayoritas anggota alliansi selama 3 bulan sekali dengan cara voting yang berlangsung selama 48 jam.

Bila sang Mahapatih tidak mampu menjelankan tugasnya maka Brahmanacarya dapat memulai mosi tidak percaya. Untuk memulai mosi tersebut dibutuhkan dukungan minimal 2 Brahmanacarya lainnya. Setelah itu maka akan diadakan Voting yang berlangsung selama 36 jam. Agar keputusan ini dapat berlaku dibutuhkan dukungan sebanyak 50% + 1 dari anggota aliansi yang menggunakan hak pilih.

Calon Mahapatih sementara akan dicalonkan oleh Mahaprabu, lalu dibutuhkan dukungan 3 Brahmanacarya agar calon tersebut sah menjadi Mahapatih sementara. Mahapatih sementara tersebut akan memimpin aliansi sampai pemilu berikutnya.

[3] Sang Panca Ring Nusantara (Dewan Menteri)

Dalam melaksanakan tugasnya Mahapatih dibantu oleh 5 (lima) orang anggota kabinet Mahapatih Amangkubhumi. ke 5 orang ini dinamakan Sang Panca Ring Nusantara. anggota kabinet ini dipilih oleh keputusan mayoritas para member, yang dapat menjadi anggota kabinet adalah Rakryan. Akan ada pemilihan anggota kabinet Mahapatih amangkubumi setiap 3 Bulan. Mereka terdiri atas :

a. Mahamentri Hino (Mendagri): Bertugas untuk menjaga kestabilan dan keharmonisan Internal alliansi. Ia juga bertugas mengurus segala hal - hal Internal dan membantu mengatasi masalah teknis Forum.

b. Tumenggung (Menhan): Bertugas menjaga keamanan dan pertahanan Aliansi ini. Menhakam memiliki kekuasaan untuk mengorganisasi sistem kemiliteran aliansi, Pembentukan Squad , dan hal hal lain yang berhubungan dengan militer. Tumenggung dapat memilih Senopati (Komandan) untuk membantu urusan militer.

c. Patih Amancanegara (Menlu): Bertugas untuk menjadi wakil Aliansi dalam hubungan Internasional dan untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan diplomasi. Ia memiliki kewajiban untuk menyelesaikan segala masalah Internasional dengan cara diplomatik. Ia dapat menunjuk Duta (Diplomat) sebagai perwakilan kepada Aliansi lain.

d. Mahamentri Halu (Menko): Bertugas untuk mensejahterakan seluruh anggota aliansi dan mengurusi hal hal yang berhubungan dengan Ekonomi aliansi sepeti Resources Trade, Tech Trade, Banking dan program ekonomi lainnya.

e. Mahamentri Sirikan (Mendik): Bertugas untuk mengajarkan anggota aliansi cara bermain game, juga bertugas untuk membuat/mengupdate guide yang ada, dan juga bertugas untuk menunjuk Resi (mentor) dan mengawasi kinerjanya.

Mahapatih dan Rakryan dapat membuat mosi tidak percaya untuk memberhentikan Patih. Agar Mosi tersebut dapat dilaksanakan. Rakryan membutuhkan dukungan Mahaprabu atau dukungan mayoritas anggota Sang Panca Ring Nusantara yang tersisa. Mahapatih dapat memulai Mosi secara langsung.

[4] Rakryan (Bangsawan)

Bangsawan tidak memiliki kekuasaan langsung dalam pemerintahan namun ia dapat memberikan saran kepada para anggota pemerintahan. Rakryan dapat menjadi calon Patih dan dapat memulai mosi tidak percaya. Untuk menjadi Rakryan member aliansi harus menunjukan keberanian, kesetiaan dan kemampuan yang luar biasa. Rakryan diplih oleh keputusan Mahaprabu atau Mahapatih.

[5] Radyan (Founding Member)

Merupakan gelar khusus yang diberikan kepada member-member yang telah berjasa mendirikan aliansi ini. Adapun kewenangan yang dimiliki oleh Radyan adalah sama dengan Rakryan.

[6] Brahmanacarya (Elder)

Brahmanacarya merupakan sebuah titel yang diberikan kepada para Mahaprabu yang telah menunaikan tugas-tugasnya dan kemudian mengundurkan diri dari posisinya. Setiap mantan Mahaprabu diperkenankan memakai titel Brahmanacarya tanpa terkecuali.

Brahmanacarya memiliki kewenangan untuk memberikan saran dan kritik kepada Pemerintah baik diminta maupun tidak diminta. Gelar Brahmanacarya dimiliki seumur hidup kecuali mengundurkan diri dari aliansi.

IV. Hubungan Internasional

Aliansi ini menganut politik bebas aktif. Yang memiliki arti bahwa aliansi ini bebas untuk menentukan arah hubungan Internasional dan bebas bertindak demi kepentingan terbaik aliansi dalam hubungan Internasional dan aktif dalam melakukan pergaulan dengan aliansi lain.

Dalam keadaan dimana diplomasi tidak dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah maka Mahapatih dapat menyatakan perang kepada aliansi lain. Untuk menyatakan perang dibutuhkan dukungan mayoritas Sang Panca Ring Nusantara. Apabila Mahapatih tidak hadir, maka keputusan perang ada di tangan Mahaprabu dan Sang Panca Ring Nusantara. Bila tidak terdapat Mahaprabu maupun Mahapatih, Tumenggung dapat menyatakan perang bila semua anggota Sang Panca Ring Nusantara mufakat.

Bila ada aliansi lain yang menandatangani perjanjian dengan aliansi ini dan aliansi tersebut meminta pertolongan hanya dibutuhkan keputusan Mahapatih untuk mendeklarasikan perang atau dukungan Mahaprabu dan Tumenggung.

Kami, mengharamkan segala tindakan spionase baik di dalam game maupun bukan. Sehingga anggota yang terbukti melakukannya akan langsung dikeluarkan dan diberi hukuman ZI.

Penggunaan Senjata Nuklir dilarang kecuali mendapatkan persetujuan seorang Mahapatih atau Tumenggung.

Ketika akan menandatangani pakta. Dibutuhkan keputusan Mahapatih. Mahapatih disarankan untuk mendiskusikan penandatanganan pakta dengan seluruh anggota aliansi.

V. Pemberhentian

Para Rakryan dapat memulai mosi pemberhentian yang harus mendapatkan dukungan 2 Rakryan lain agar mosi pemberhentian tersebut sah dilakukan. Mahapatih lalu dapat menuruti permintaan tersebut.

Mahapatih dapat memberhentikan anggota aliansi bila terdapat dukungan mayoritas Patih.

Bila seorang anggota ingin keluar maka ia harus terlebih dahulu memberitahukan niatnya tersebut ke Mahapatih dan Mahamentri Hino.

VI. Amandemen

Untuk memulai mosi Amanden anggota aliansi membutuhkan dukungan seorang Mahaprabu, Mahapatih, Mahamentri Hino atau dukungan 3 orang Rakryan. Setelah memperoleh dukungan yang cukup periode diskusi selama 24 jam akan dimulai. Setelah periode diskusi selesai akan diadakan voting selama 36 jam. Agar mosi ini lolos dibutuhkan dukungan sebanyak 75%+1.

tl dr ;

Nusantara Elite Warriors

The Alliance Charter

I. Preamble

We, the governing state of nations across the Indonesian archipelago, hereby unites under a single governing body: Nusantara Elite Warriors.

As an alliance, let it be known that:

[1] The Nusantara Elite Warriors will conduct its internal matters in Indonesian language, however, the alliance official documents will be made available in English.

[2] The Nusantara Elite Warriors will not cheat, lie, or steal from any other alliances. Nor it will tolerate any of its member that does so.

[3] The Nusantara Elite Warriors looks for maintaining its friendly relations with other alliances and will always try to solve the dispute through diplomacy.

[4] The Nusantara Elite Warriors recognizes any alliance sovereign right to co-exist so long the said alliance does not pose a threat to the survival of The Nusantara Elite Warriors.

II. Memberships

[1] To apply for a membership in the Nusantara Elite Warriors, one has to be:

a. Fluent in Indonesian language and familiar with its culture.

b. Not a member of any other alliance.

c. Is not in state of war against any foreign country.

[2] Every member state of the Nusantara Elite Warriors agree to:

a. Defend the alliance and its comrades in time of war

b. Uphold the alliance treaty and law.

c. Remain respectful to its comrades and other alliance members.

d. Not spying against foreign alliance

e. Not cheat in game.

[3] The application for membership should be addressed to the Ministry of Internal Affairs (Mahamentri Hino). Mahamentri Hino will review the application and make a decision to reject or accept the application.

III. Government

[1] Emperor (Mahaprabu)

a. There is only one Mahaprabu in the alliance.

b. The Mahaprabu will serve for life or until resignation.

c. The Mahaprabu shall be the symbol of the Alliance and of the unity of the People.

d. Mahaprabu can only be removed from the office by consensus votes of the Elders (Brahmanacarya) of the alliance.

[2] Prime Minister (Mahapatih)

a. There is only one Mahapatih in the alliance.

b. The Mahapatih are elected by general membership through a general election held every 3 months.

c. Only ex-minister can be nominated for a Mahapatih position.

d. Mahaprabu can only be removed from the office by majority votes of the Brahmanacarya of the alliance plus 50%+1 votes by the general memberships.

[3] Ministry (Sang Panca Ring Nusantara)

a. There are five (5) ministers (Mahamentri) in the alliance, namely: Minister of Internal Affairs (Mahamentri Hino), Minister of Foreign Affairs (Patih Amancanegara), Minister of War (Tumenggung), Minister of Economy (Mahamentri Halu), and Minister of Education (Mahamentri Sirikan).

b. The Mahamentris are choosen by Mahapatih and must be approve by Brahmanacarya

c. Only Noble (Rakryan) can be nominated for a minister position.

d. A minister can be removed from the office by majority vote of rakryqan and radyan.

[4] Noble (Rakryan)

a. Rakryan is a title given by Mahaprabu to members that have shown a significant contribution to the alliance.

b. Only Rakryan can be nominated for a ministry position

c. Rakryan has the right to question the action of the government and request an investigation of potential power abuses by member of the government.

[5] Founding Member (Radyan)

a. Radyan is a title given by Mahaprabu to Founding Members

b. Radyan have the same right as Rakryan.

[4] Elders (Brahmanacarya)

a. Brahmanacarya is a title given to former Mahaprabu.

b. The Brahmanacarya will serve for life or until resignation

c. Brahmanacarya has the right and duty to question and to counsel the government.

IV. International Relations and Alliance Wars

The Nusantara Elite Warriors does not believe in isolationism, thus the alliance will seek to play an active role in world politics by maintaining good relationship with foreign alliances.

[1] The Nusantara Elite Warriors can sign the treaty with the other alliances if the Mahapatih agrees to. The Mahapatih is required to discuss it with the members beforehand. By signing its treaty, the Nusantara Elite Warriors realizes that it pledges its honor with it. In case of hostile actions against our treaty partner, only Mahapatih vote is required to answer the treaty call.

[2] In case of disputes with a foreign alliances, the Nusantara Elite Warriors will first try to solve the disputes through diplomacy channel. However, if such resolution is impossible, the alliance can choose to declare war as the last option. Mahapatih vote and majority vote by Sang Panca Ring Nusantara is required to issue such declaration of war.

[3] The use of nuclear weapon requires permission from a Mahapatih or the Tumenggung.

[4] In absence of Mahapatih, his vote can be substituted by Mahaprabu.

V. Expulsion

Rakryan may motion for the expulsion of an alliance member. Mahapatih vote is required to officially expel an alliance member.

VI. Amendment

Amendment to the charter can be made if such amendment is supported by Mahaprabu or by Mahapatih or by Mahamentri Hino or suggested by at least 3 Rakryan. The amendment will be opened for discussion for a period of 24 hours before being put for 36 hours vote. For the amendment to take effect, it requires 75%+1 majority vote of the general memberships.

and based on the NEW constitution, we decided that Cyrus0321 will be the 1st Mahaprabu...

2. NEW Government...

i have no idea what to say on this part, so without further ado, here is the NEWly elected government of Nusantara Elite Warriors :

• MahaPrabu : Cyrus0321

• MahaPatih : gantanX

• Tumenggung : Alpha Number 8

• Mahamentri Sirikan : Uchinax the Great a.k.a Uchin_uchinax

• Mahamentri Halu : Lutmil

• Mahamentri Hino : Flyangel

• Patih Amancanegara : Sang Amurwabhumi a.k.a sangAr

3. Milestone..

because we missed our 3M milestone for technical reason :P, God of Pixel From the Stats Worship Temple command us that this time we must share this good NEWs to all fellow citizen of Planet Bob..

1knukes.jpg

4. Another Milestone...

sanctionedrace.jpg

/s/

Cyrus0321 - Mahaprabu

gantanX - Mahapatih

on behalf of Nusantara Elite Warriors

Edited by gantanX
Link to comment
Share on other sites

  • Replies 62
  • Created
  • Last Reply

Top Posters In This Topic

Join the conversation

You can post now and register later. If you have an account, sign in now to post with your account.

Guest
Reply to this topic...

×   Pasted as rich text.   Paste as plain text instead

  Only 75 emoji are allowed.

×   Your link has been automatically embedded.   Display as a link instead

×   Your previous content has been restored.   Clear editor

×   You cannot paste images directly. Upload or insert images from URL.


×
×
  • Create New...